Perkembangan bahasa Indonesia dapat diamati dari prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara. Berikut beberapa prasasti yang memuat tulisan Melayu Kuno yang bahasanya merupakkan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta. Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi Sungai Tatang di Sumatera Selatan, dianggap prasasti yang paling tua (683 Masehi) memuat nama Sriwijaya. Prasasti Talang Tuwo (684 Masehi), menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintas Hyang Sri Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan prasasti Karng Brahi di Kambi (686 Masehi), berisi tentang permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontakkedaulatan raja serta permohonan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.
Beberapa peristiwa penting menyangkut perkembangan bahasa Melayu Riau
Pada tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda.
Pada tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul kitab logat melajoe: wondenlijst voor de spelling der maleische Taal yang berisi system ejaan bahasa Melayu mempergunakan huruf latin yang bersifat fonemis. System ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
Pada tahun bahasa Melayu mulai dipergunakan di dalam sidang-sidang Dewan Rakyat. Dengan demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
Pada tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pustaka mempergunakan bahasa Melayu.
Pada tanggal 28 oktober 1928 bahasa Melayu dijadikan oleh para peserta kongres pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga soempah pemoeda yng diikrarkannya.
Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa poedjangga Baroe sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai majalah dan buku.
Pada tahun 1938 Kongres bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
Pada thun 1942-1945 Kepulauuan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Pada tahun 1945 Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
Pada tahun 1972 anatar Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan Malaysia.
Pada tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakuan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia.
Pada tahun 1956 terbentuk Negara Persekutuan Tanah Melayu. Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah putusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928 berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, remilah bahasa Melayu yang sudah dipaki sejak pertengahan Abad VII, menjadi bahasa Indonesia. Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
1. Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan ini digunakan sejak tahun 1901 sampai Maret 1947 di Indonesia. Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin. Charles Van Ophuijsen dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896.
Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
Huruf “I” untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaia.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.
2. Ejaan Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.
3. Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Dikenal pada tahun 1959, karena perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya diurungkanlah peresmian ejaan ini.
4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Daftar Isi
Zulkifli,dkk.2012.Bahasa Indonesia:Mengembangkan Keterampilan Komunikasi Lisan dan Tulis di Perguruan Tinggi.Tarakan:Penerbit Imperium Bekerjasama dengan Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Borneo Tarakan.
http://jaririndu.blogspot.co.id/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
Kongres Bahasa Indonesia
Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang
diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk
membahas bahasa Indonesia dan perkembangannya. Kongres ini pertama kali
diadakan di kota Solo pada tahun 1938. Pada mulanya kongres diadakan
untuk memperingati hari Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928,
selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk memperingati Sumpah Pemuda
tetapi juga untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan
rencana pengembangannya.
Kongres Bahasa Indonesia I
Tanggal
25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari
hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan
pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh
cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945,
dilakukan pendatangan Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya
(Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal
19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti
ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
Kongres Bahasa Indonesia II
Tanggal
28 Oktober hingga 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa
Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal
16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui
pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan
Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Tanggal 31 Agustus 1972
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi
berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Untuk melaksanakan Kongres Bahasa Indonesia Kedua ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut.
Ketua : Sudarsana
Wakil Ketua : Dr. Slametmuljana
Panitera I : Mangatas Nasution
Panitera II : Drs. W.J.B.F. Tooy
Panitera III : Nur St. Iskandar
Anggota : Pudjowijatno
Anggota : Amir Hamzah Nasution
Anggota : La Side
Ditambah
dengan Penasihet Panitia yang terdiri atas beberapa cendekiawan.
Di Medan disusun Panitia Penerima Kongres yang diketuai oleh W.
Simanjuntak, dengan pelindung Gubernur Sumatera Utara dan Ketua
Kehormatan Walikota Medan serta para penasihat yang terdiri atas
tokoh-tokoh kota Medan. Seperti halnya Kongres Pertama, Kongres Bahasa
Indonesia Kedua itu merupakan peristiwa yang menyangkut bukan hanya para
ahli bahasa melainkan juga masyarakat luas. Pada kongres kedua ini
dibagi atas beberapa seksi yang masing-masing membicarakan topik
tertentu sebagai berikut.
Seksi A:
- Tata Bahasa Indoensia
Praeadvies Prof.Dr.Prijana
Dasar-dasar Ejaan Bahasa dengan huruf latin
Praeadvies Prof,Dr.Prijana
Seksi B:
- Bahasa Indonesia dalam Perundang-undangan dan Administrasi
Praeadvies Mr.A.G Pringgodigdo
- Bahasa Indonesia dalam Perundang-undangan dan Administrasi
Praeasvies Mr.Kuntjoro Purbopranoto
Seksi C
Bahasa Indonesia dalam Kuliah dan Pengetahuan
PraeadviesDr. Pryohutomo
Kamus Etimologis Indonesia
PraeadviesDr. Pryohutomo
Seksi D
Bahasa Indonesia dalam Film
PraeadviesInu Perbantarasi (alm.)
Bahasa Indonesia dalam Pergaulan Sehari-hari
PraeadviesModang Lubis
Bahasa Indonesia dalam Prosa dan Puisi
Praeadvies Bahrum Rangkuti
Seksi E
Fungsi Bahasa Indonesia dalam Pers
Praeadvies Ketua PWI (T.Sjahril)
Bahasa Indonesia dalam Pers
Praeadvies Adinegoro
Bahasa Indonesia dalam Penyiaran Radio
Praeadvies Kamarsjah
Kongres Bahasa Indonesia III
Tanggal
28 Oktober hingga 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa
Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan
kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun
1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
Berikut beberapa keputusan berupa kesimpulan dalam hubungan dengan
masalah pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dalam kaitannya
dengan:
kebijaksanaan kebudayaan, keagamaan, sosial, politik, dan ketahanan nasional
Bahasa
adalah unsur yang berpadu dengan unsur-unsur lain di dalam jaringan
kebudayaan. Pada waktu yang sama bahasa merupakan sarana pengungkapan
nilai-nilai budaya, pikiran, dan nilai-nilai kehidupan
kemasyarakatan. Oleh karena itu, kebijaksanaan nasional yang tegas di
dalam bidang kebahasaan harus merupakan bagian yang integral dari
kebijaksanaan nasional yang tegas di dalam bidang kebudayaan. Sejarah
kebangsaan Indonesia memperlihatkan bahwa perkembangan bahasa
Indonesia memiliki hubungan isi-mengisi dengan perkembangan
kehidupan pedesaan, serta kehidupan politik di Indonesia. Perkembangan
kehidupan sosial, ekonomi, dan politik telah mewarnai perkembangan
bahasa Indonesia.
Bidang pendidikan
Bidang
pendidikan merupakan wadah dan lingkungan formal yang harus menerima
anak didik dari semua suku bangsa di Indonesia. Oleh karena itu, dan
sesuai pula dengan pokok-pokok kebijaksanaan pendidikan dan
kebudayaan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, maka kedudukan dan
fungsi bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan pendidikan
nasional adalah (1) sebagai mata pelajaran dasar dan pokok, dan (2)
bahasa pengantar di semua jenis dan jenjang sekolah.
Bidang komunikasi
Media
massa merupakan salah satu sarana yang penting untuk membina
dan mengembangkan bahasa Indonesia dalam rangka pembangunan
bangsa karena media massa memiliki pengaruh yang luas dalam
masyarakat. Dalam hubungan itu media massa telah memberikan
sumbangan yang berharga dengan pertumbuhan bahasa Indonesia. Akan
tetapi, kenyataan juga menunjukkan adanya kelemahan dalam pemakaian
bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertulis maupun lisan.
Misalnya, ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang sesungguhnya
dalam ragam lisan belum ada lafal baku. Di samping itu, dalam keadaan
atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa daerah atau bahasa asing.
Bidang kesenian
Pemakaian
bahasa Indonesia dalam film belum dilakukan sebaik- baiknya sebab film
lebih banyak merupakan barang dagangan pemburu keuntungan bagi
pengusaha; penulis skenario yang dipilihnya kebanyakan tidak
menguasai teknik penulisan yang baik. Bahasa Indonesia semakin banyak
juga dipergunakan untuk menerjemahkan karya sastra tradisional dan
teater tradisional. Usaha untuk menyebarluaskan jangkauan teater-teater
tradisional, yaitu dengan cara mengindonesiakan cakapannya kadang-kadang
justru menurunkan mutu teater yang bersangkutan karena terjadinya
ketidakseimbangan dalam struktur teater itu sendiri. Oleh karena
itu, pengindonesiaan teater tradisional harus dilakukan secara
teliti dengan melibatkan lembaga kebahasaan, lembaga pendidikan dan
pengembangan kesenian, dan seniman.
Bidang linguistik
Bahasa
Indonesia yang dipakai oleh semua lapisan masyarakat menunjukkan
perkembangan berbagai ragam bahasa yang kaidahkaidahnya lebih
rumit daripada yang disangka orang. Kaidah bahasa yang tercantum dalam
buku tata bahasa dan yang diajarkan di sekolah, tidak sepenuhnya lagi
mencerminkan kenyataan orang berbahasa dewasa ini. Ketidakserasian
antara kaidah dan pemakaian bahasa yang beragam-ragam itu kadang-kadang
melahirkan kesangsian orang dalam pemakaian bahasa yang baik dan benar.
Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
lmu
pengetahuan dan teknologi modern merupakan faktor penting dalam
modernisasi, serta pengenalan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi perlu dimasyarakatkan secara luas. Pemasyarakatan ini
hanya dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien apabila bahasa
berfungsi sebagai penyebar konsepkonsep ilmu pengetahuan dan teknologi
itu.
Kongres Bahasa Indonesia IV
Kongres Bahasa Indonesia
Keempat berlangsung dari hari Senin tanggal 21 November 1983 sampai
dengan hari Sabtu tanggal 26 November 1983 di hotel Kartika Chandra,
Jakarta, dan diikuti oleh tokoh-tokoh lembaga pemerintah,
departemen dan nondepartemen, organisasi profesi, guru, mahasiswa,
para ilmuwan yang mewakili pelbagai bidang ilmu dan teknologi, serta
peminat lain dari dalam dan luar negeriKongres ini
diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55.
Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di
dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua
warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
Kongres Bahasa Indonesia V
Kongres
Bahasa Indonesia Kelima yang pembukaannya diadakan diIstana Negara,
Jakarta, pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 1988 dan sidang-sidangnya
yang berlangsung hingga hari Kamis tanggal 3 November 1988 di
Hotel Kartika Chandra, Jakarta Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta
tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura,
Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan
mempersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia
dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres Bahasa Indonesia VI
Kongres
Bahasa Indonesia Keenam, yang diselenggarakan di Hotel
Indonesia, Jakarta, dari tanggal 28 Oktober sampai dengan tanggal 2
November 1993 dan diikuti oleh 770 peserta dari seluruh Indonesia dan 52
peserta dari luar negeri (Amerika Serikat, Australia, Belanda, Brunei
Darussalam,
Hongkong, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Malaysia,
Republik Rakyat Cina, Rusia, dan Singapura), membahas pokok-pokok
masalah sebagai tersebut di bawah ini.
a. Peran Bahasa dan Sastra dalam Pembangunan Bangsa
(1) Bahasa Indonesia dan Pembangunan Nasional
(2) Bahasa Indonesia dalam Penyelenggaraan Negara
(3) Bahasa Indonesia dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan
(4) Bahasa Indonesia dalam Kegiatan Keagamaan
(5) Bahasa Indonesia dan Generasi Muda
(6) Bahasa Indonesia dan Peran Wanita
(7) Bahasa Indonesia dan Ketahanan Nasional
(8) Sastra dalam Kehidupan Masyarakat
(9) Bahasa Indonesia Menjelang Tahun 2000
(10) Bahasa Indonesia dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(11) Bahasa dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern
b. Pengembangan Bahasa dan Sastra
(1) Pengembangan Laras Bahasa dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern
(2) Pengembangan Kebahasaan dan Kesastraan Indonesia melalui Penerjemahan
(3) Kehidupan Bahasa dan Sastra di Indonesia
(4) Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia
(5) Karya Kebahasaan dan Kesastraan sebagai Sarana Pengembangan Bahasa
(6) Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bahasa Daerah
(7) Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bahasa Asing
(8) Penerjemahan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modem
c. Pembinaan Bahasa dan Sastra
(1) Penyuluhan Bahasa dan Sastra
(2) Peran Organisasi/Masyarakat Profesi dalam Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
(3) Sumbangan/Peranan Media Massa dalam Pemasyarakatan Hasil Pengembangan Bahasa dan Sastra
(4) Strategi Pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia melalui Organisasi Profesi
(5) Strategi Pemasyarakatan Hasil Pengembangan Bahasa
(6) Penyuntingan dan Peningkatan Bahasa dan Sastra Indonesia
(7) Penerbitan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modem
(8) Terbitan sebagai Sarana Utama Pemasyarakatan Hasil Pengembangan Bahasa
d. Pengajaran Bahasa dan Sastra
(1) Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
(2) Pendidikan Sekolah sebagai Jalur Pemasyarakatan Hasil Pengembangan Bahasa
e. Perkembangan Bahasa Indonesia di Luar Negeri
(1) Perkembangan Pengkajian Bahasa Indonesia di Luar Negeri
(2) Perkembangan Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing
(3) Peningkatan Peran Pengajar Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing
(4) Unsur Budaya Indonesia dalam Materi Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing
(5) Perkembangan Bahasa Serumpun
Kongres Bahasa Indonesia VII
Tanggal
26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di
Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan pembentukan Badan
Pertimbangan Bahasa. Dalam kongres ini membahas mengenai:
Memperkukuh Kedudukan Bahasa dalam Era Globalisasi.
Meningkatkan Mutu Bahasa sebagai Sarana Komunikasi.
Meningkatkan Apresiasi dan Daya Cipta Sastra
Kongres Bahasa Indonesia VIII
Kongres
Bahasa Indonesia (KBI) Kedelapan diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 14–17 Oktober 2003 dan dihadiri oleh lebih dari 1.200
peserta yang mewakili para peneliti bahasa dan sastra, guru bahasa dan
sastra, dosen, pakar bidang ilmu, tokoh agama, tokoh adat,
tokoh masyarakat, politisi, ahli hukum, pekerja pers, dan mahasiswa
baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, yakni Australia,
Belanda, Brunei Darussalam, Bulgaria, Cina, Italia, Jepang, Malaysia,
Prancis, Rusia, dan Suriname.
Kongres Bahasa Indonesia IX
Dalam
rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah
Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008
dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun
2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan. Sebagai
puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan serta
peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia
pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres
tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa
daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta
bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan
menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar
bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan
mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi
kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.
Kongres Bahasa Indonesia ke-X
Kongres Bahasa Indonesia yang kesepuluh ini dibuka bertepatan
peringatan Sumpah Pemuda 28 – 31 Oktober 2013
di Jakarta. Dalam
Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X, setelah mendengar dan memperhatikan sambutan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) merekomendasikan hal-hal yang perlu
dilakukan oleh pemerintah. Rekomendasi
tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,
serta paparan enam makalah pleno tunggal, di antaranya 16 makalah sidang pleno
panel, 104 makalah sidang kelompok yang tergabung dalam delapan topik diskusi
panel, dan diskusi yang berkembang selama persidangan, KBI X.
Ketua
Tim Perumus Kongres Bahasa Indonesia X Prof. Dr. Gufron Ali Ibrahim, M.S.
merumusan Kongres bahasa Indonesia X tersebut, yaitu:
1 Rekomendasi Ke-1
Pemerintah
perlu memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia melalui penerjemahan
dan penebitan, baik nasional maupun
internasional, untuk mengejawantahkan
konsep-konsep berbahasa Indonesia guna menyebarkan ilmu pengetahuan dan
teknologi ke seluruh lapisan masyarakat.
Rekomendasi Ke-2
Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu berperan lebih
aktif
Melakukan penelitian, diskusi, penataran, penyegaran,
simulasi, dan pendampingan dalam implementasi Kurikulum 2013 untuk mata
pelajaran Bahasa Indonesia.
3.
Rekomendasi Ke-3
Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
perlu bekerja sama dalam upaya meningkatkan mutu pemakaian bahasa dalam buku
materi pelajaran.
4 Rekomendasi Ke-4
Pemerintah
perlu meningkatkan sosialisasi hasil-hasil pembakuan bahasa Indonesia untuk
kepentingan pembelajaran bahasa Indonesia dalam rangka memperkukuh jati diri
dan membangkitkan semangat kebangsaan.
5 Rekomendasi Ke-5
Pembelajaran
bahasa Indonesia perlu dioptimalkan sebagai media pendidikan karakter untuk
menaikkan martabat dan harkat bangsa.
6
Rekomendasi Ke-6
Pemerintah
perlu memfasilitasi studi kewilayahan yang berhubungan dengan sejarah,
persebaran, dan pengelompokkan bahasa dan sastra untuk memperkukuh Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
7
Rekomendasi Ke-7
Pemerintah
perlu menerapkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan
mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna
memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai
"paspor bahasa" bagi tenaga kerja asing di Indonesia.
8
Rekomendasi Ke-8
Pemerintah
perlu menyiapkan formasi dan menempatkan tenaga fungsional penyunting dan
penerjemah bahasa di lembaga pemerintahan dan swasta.
9
Rekomendasi Ke-9
Untuk
mempromosikan jati diri dan kedaulatan NKRI dalam rangka misi perdamaian dunia,
pemerintah perlu memperkuat fungsi Pusat Layanan Bahasa (National Language
Center) yang berada di bawah tanggung jawab Badan Pengembangan dan Pembinaan
Bahasa.
1
Rekomendasi Ke-10
Kualitas
dan kuantitas kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri untuk
menginternasionalkan bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan dan
dikembangkan, baik di tingkat komunitas ASEAN maupun dunia internasional,
dengan dukungan sumber daya yang maksimal.
1 Rekomendasi Ke-11
Pemerintah perlu melakukan
"diplomasi total" untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia dengan
melibatkan seluruh komponen bangsa.
1
Rekomendasi Ke-12
Presiden/Wakil
Presiden dan pejabat negara perlu melaksanakan secara konsekuen Undang-Undang
(UU) RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta
Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan
Bahasa Indonesia dalam pidato Resmi Presiden dan/atau Wapres serta Pejabat
Negara lainnya.
1
Rekomendasi Ke-13
Perlu
ada sanksi tegas bagi pihak yang melanggar Pasal 36 dan Pasal 38 UU Nomor 24
Tahun 2009 sehubungan dengan kewajiban menggunakan bahasa Indonesia untuk nama
dan media informasi yang merupakan pelayanan umum.
1
Rekomendasi Ke-14
Pemerintah
perlu menggiatkan sosialisasi kebijakan penggunaan bahasa dan pemanfaatan
sastra untuk mendukung berbagai bentuk industri kreatif.
1
Rekomendasi Ke-15
Pemerintah
perlu lebih meningkatkan kerjasama dengan komunitas-komunitas sastra dalam
membuat model pengembangan industri kreatif berbasis tradisi lisan, program
penulisan kreatif, dan penerbitan buku sastra yang dapat diapresiasi siswa dan
peminat sastra lainnya.
1
Rekomendasi Ke-16
Pemerintah
perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi informatika dalam pembelajaran bahasa
dan sastra Indonesia.
1
Rekomendasi Ke-17
Perlindungan
bahasa-bahasa daerah dari ancaman kepunahan perlu dipayungi dengan produk hukum
di tingkat pemerintah daerah secara menyeluruh.
1
Rekomendasi Ke-18
Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu meningkatkan perencanaan dan penetapan
korpus bahasa daerah untuk kepentingan pemerkayaan dan peningkatan daya ungkap
bahasa Indonesia sebagai bahasa penjaga kemajemukan Indonesia dan pilar penting
NKRI.
1
Rekomendasi Ke-19
Pemerintah
perlu memperkuat peran bahasa daerah pada jalur pendidikan formal melalui
penyediaan kurikulum yang berorientasi pada kondisi dan kebutuhan faktual
daerah dan pada jalur pendidikan nonformal atau informal melalui pembelajaran
bahasa berbasis komunitas.
2
Rekomendasi Ke-20
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu
meningkatkan pengawasan penggunaan bahasa untuk menciptakan tertib berbahasa
secara proporsional.
2
Daftar Pustaka
https://www.gooogle.co.id/search?hl=id&ie=UTF-8&q=kongres+bahasa+indonesia+pdf&sa=X&ved=OahUKEwiYnv3sAhVDsJQKHQgPCU4GIICA
http://isnaenirizky.blogspot.co.id/2014/03/kongres-bahasa-indonesia-ke-1-sampai-ke.html