Sabtu, 01 April 2017

Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia


     Perkembangan bahasa Indonesia dapat diamati dari prasasti yang merupakan bukti sejarah keberadaan bahasa Melayu di kepulauan Nusantara. Berikut beberapa prasasti yang memuat tulisan Melayu Kuno yang bahasanya merupakkan campuran antara bahasa Melayu Kuno dan bahasa Sanskerta. Prasasti Kedukan Bukit yang ditemukan di tepi Sungai Tatang di Sumatera Selatan, dianggap prasasti yang paling tua (683 Masehi) memuat nama Sriwijaya. Prasasti Talang Tuwo (684 Masehi), menjelaskan tentang konstruksi bangunan Taman Srikestra yang dibangun atas perintas Hyang Sri Jayanaca sebagai lambang keselamatan raja dan kemakmuran negeri. Prasasti Kota Kapur di Pulau Bangsa dan prasasti Karng Brahi di Kambi (686 Masehi), berisi tentang permohonan kepada Yang Maha Kuasa untuk keselamatan kerajaan Sriwijaya agar menghukum para penghianat dan orang-orang yang memberontakkedaulatan raja serta permohonan keselamatan bagi mereka yang patuh, taat, dan setia kepada raja Sriwijaya.
Beberapa peristiwa penting menyangkut perkembangan bahasa Melayu Riau
Pada tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda.
Pada tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul kitab logat melajoe: wondenlijst voor de spelling der maleische Taal yang berisi system ejaan bahasa Melayu mempergunakan huruf latin yang bersifat fonemis. System ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
Pada tahun bahasa Melayu mulai dipergunakan di dalam sidang-sidang Dewan Rakyat. Dengan demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
Pada tahun 1920 bahasa Melayu  menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pustaka mempergunakan bahasa Melayu.
Pada tanggal  28 oktober 1928 bahasa Melayu dijadikan oleh para peserta kongres pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga soempah pemoeda yng diikrarkannya.
Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa poedjangga Baroe sekelompok pengarang yang menerbitkan berbagai majalah dan buku.
Pada tahun 1938 Kongres bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
Pada thun 1942-1945 Kepulauuan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Pada tahun 1945 Kongres Bahasa Indonesia II di Medan.
Pada tahun 1972 anatar Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan.
Pada tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan Malaysia.
Pada tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakuan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia.
Pada tahun 1956 terbentuk Negara Persekutuan Tanah Melayu. Bahasa melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa indonesia.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda mengikrarkan Sumpah Pemuda. Naskah putusan Kongres Pemuda Indonesia tahun 1928 berisi tiga butir kebulatan tekad sebagai berikut.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Dengan diikrarkannya Sumpah Pemuda, remilah bahasa Melayu yang sudah dipaki sejak pertengahan Abad VII, menjadi bahasa Indonesia. Ada empat faktor yang menyebabkan Bahasa melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
Bahasa melayu adalah merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
Sistem bahasa melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
Suku Jawa, Suku Sunda, dan Suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa melayu menjadi bahasa indonesia sebagai bahasa nasional.
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

Perkembangan Ejaan Bahasa Indonesia
1. Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan ini digunakan sejak tahun 1901 sampai Maret 1947 di Indonesia. Ejaan ini merupakan ejaan bahasa Melayu dengan huruf latin. Charles Van Ophuijsen dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim menyusun ejaan baru ini pada tahun 1896.
Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu:
Huruf “I” untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaia.
Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang, dsb.
Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer, dsb.
Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dsb.

2. Ejaan  Republik
Ejaan ini diresmikan pada tanggal 19 Maret 1947 menggantikan ejaan sebelumnya. Ejaan ini juga dikenal dengan nama ejaan Soewandi. Ciri-ciri ejaan ini yaitu:
Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur, dsb.
Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, rakjat, dsb.
Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada kanak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mendampinginya.

3. Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Dikenal pada tahun 1959, karena perkembangan politik selama bertahun-tahun berikutnya diurungkanlah peresmian ejaan ini.

4. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD)
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus 1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.

Daftar Isi
Zulkifli,dkk.2012.Bahasa Indonesia:Mengembangkan Keterampilan Komunikasi Lisan dan Tulis di Perguruan Tinggi.Tarakan:Penerbit Imperium Bekerjasama dengan Jurusan Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Borneo Tarakan.
http://jaririndu.blogspot.co.id/2012/01/sejarah-perkembangan-bahasa-indonesia.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia

Kongres Bahasa Indonesia

        Kongres Bahasa Indonesia adalah pertemuan rutin 5 tahunan yang diadakan oleh pemerintah dan praktisi bahasa dan sastra Indonesia untuk membahas bahasa Indonesia dan perkembangannya. Kongres ini pertama kali diadakan di kota Solo pada tahun 1938. Pada mulanya kongres diadakan untuk memperingati hari Sumpah Pemuda yang terjadi pada tahun 1928, selanjutnya ajang ini tidak hanya untuk memperingati Sumpah Pemuda tetapi juga untuk membahas perkembangan bahasa dan sastra Indonesia dan rencana pengembangannya.

Kongres Bahasa Indonesia I
Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. Tanggal 18 Agustus 1945, dilakukan pendatangan Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.

Kongres Bahasa Indonesia II
Tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
Untuk melaksanakan  Kongres  Bahasa  Indonesia Kedua ini disusun Panitia Penyelenggara sebagai berikut.
Ketua  : Sudarsana
Wakil Ketua  : Dr. Slametmuljana
Panitera I  : Mangatas Nasution
Panitera II  : Drs. W.J.B.F. Tooy
Panitera III  : Nur St. Iskandar
Anggota  : Pudjowijatno
Anggota  : Amir Hamzah Nasution
Anggota  : La Side
Ditambah  dengan  Penasihet  Panitia  yang  terdiri  atas  beberapa cendekiawan. Di Medan disusun Panitia Penerima Kongres yang diketuai oleh W. Simanjuntak, dengan pelindung Gubernur Sumatera Utara dan Ketua Kehormatan Walikota Medan serta para penasihat yang terdiri atas tokoh-tokoh kota Medan. Seperti halnya Kongres Pertama, Kongres Bahasa Indonesia Kedua itu merupakan peristiwa yang menyangkut bukan hanya para ahli bahasa melainkan  juga  masyarakat  luas. Pada kongres kedua ini dibagi atas beberapa seksi yang masing-masing membicarakan topik tertentu sebagai berikut.
Seksi A:
 - Tata Bahasa Indoensia Praeadvies Prof.Dr.Prijana
Dasar-dasar Ejaan Bahasa dengan huruf latin Praeadvies Prof,Dr.Prijana
Seksi B:
- Bahasa Indonesia dalam Perundang-undangan dan Administrasi Praeadvies Mr.A.G Pringgodigdo
- Bahasa Indonesia dalam Perundang-undangan dan Administrasi Praeasvies Mr.Kuntjoro   Purbopranoto
Seksi C
Bahasa Indonesia dalam Kuliah dan Pengetahuan PraeadviesDr. Pryohutomo
Kamus Etimologis Indonesia PraeadviesDr. Pryohutomo
Seksi D
Bahasa Indonesia dalam Film PraeadviesInu Perbantarasi (alm.)
Bahasa Indonesia dalam Pergaulan Sehari-hari PraeadviesModang Lubis
Bahasa Indonesia dalam Prosa dan Puisi Praeadvies Bahrum Rangkuti


Seksi E
Fungsi Bahasa Indonesia dalam Pers   Praeadvies Ketua PWI (T.Sjahril)
Bahasa Indonesia dalam Pers Praeadvies Adinegoro
Bahasa Indonesia dalam Penyiaran Radio   Praeadvies Kamarsjah

Kongres Bahasa Indonesia III
Tanggal 28 Oktober hingga 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Berikut beberapa  keputusan berupa kesimpulan dalam hubungan  dengan  masalah  pembinaan  dan  pengembangan  bahasa Indonesia dalam kaitannya dengan:

kebijaksanaan  kebudayaan,  keagamaan,  sosial,  politik,  dan ketahanan nasional
Bahasa adalah unsur yang berpadu dengan unsur-unsur lain di dalam jaringan kebudayaan. Pada waktu yang sama bahasa merupakan sarana pengungkapan  nilai-nilai  budaya,  pikiran,  dan nilai-nilai  kehidupan kemasyarakatan. Oleh karena itu, kebijaksanaan nasional yang tegas di dalam bidang kebahasaan harus merupakan bagian yang integral dari kebijaksanaan nasional yang tegas di dalam bidang kebudayaan. Sejarah  kebangsaan  Indonesia memperlihatkan bahwa perkembangan bahasa  Indonesia  memiliki  hubungan  isi-mengisi  dengan perkembangan kehidupan pedesaan, serta kehidupan politik di Indonesia.  Perkembangan kehidupan  sosial,  ekonomi,  dan  politik  telah mewarnai perkembangan bahasa Indonesia.
Bidang pendidikan
Bidang pendidikan merupakan wadah dan lingkungan formal yang harus menerima anak didik dari semua suku bangsa di Indonesia. Oleh karena  itu,  dan  sesuai  pula  dengan  pokok-pokok  kebijaksanaan pendidikan dan kebudayaan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, maka  kedudukan  dan  fungsi  bahasa  Indonesia  dalam  hubungannya dengan pendidikan nasional adalah (1) sebagai mata pelajaran dasar dan  pokok,  dan  (2)  bahasa  pengantar  di  semua  jenis  dan  jenjang sekolah.

Bidang komunikasi
       Media  massa  merupakan  salah  satu  sarana  yang  penting  untuk membina  dan mengembangkan  bahasa  Indonesia  dalam  rangka pembangunan  bangsa  karena media massa memiliki pengaruh yang luas  dalam  masyarakat.  Dalam  hubungan  itu  media  massa  telah memberikan sumbangan yang berharga dengan pertumbuhan bahasa Indonesia. Akan tetapi, kenyataan juga menunjukkan adanya kelemahan dalam pemakaian bahasa Indonesia melalui media massa, baik secara tertulis maupun lisan. Misalnya, ada kata yang cenderung kehilangan maknanya yang sesungguhnya dalam ragam lisan belum ada lafal baku. Di samping itu, dalam keadaan atau kesempatan tertentu masih dipakai bahasa daerah atau bahasa asing.

Bidang kesenian
      Pemakaian bahasa Indonesia dalam film belum dilakukan sebaik- baiknya sebab film lebih banyak merupakan barang dagangan pemburu keuntungan  bagi  pengusaha;  penulis  skenario  yang dipilihnya kebanyakan tidak menguasai teknik penulisan yang baik. Bahasa  Indonesia  semakin banyak  juga  dipergunakan  untuk menerjemahkan karya sastra tradisional dan teater tradisional. Usaha untuk menyebarluaskan jangkauan teater-teater tradisional, yaitu dengan cara mengindonesiakan cakapannya kadang-kadang justru menurunkan mutu teater yang bersangkutan karena terjadinya ketidakseimbangan dalam struktur teater itu sendiri. Oleh karena itu, pengindonesiaan teater tradisional  harus  dilakukan  secara  teliti  dengan  melibatkan  lembaga kebahasaan, lembaga pendidikan dan pengembangan kesenian, dan seniman.

Bidang linguistik
      Bahasa  Indonesia  yang  dipakai  oleh  semua  lapisan  masyarakat menunjukkan  perkembangan berbagai  ragam  bahasa  yang  kaidahkaidahnya lebih rumit daripada yang disangka orang. Kaidah bahasa yang tercantum dalam buku tata bahasa dan yang diajarkan di sekolah, tidak  sepenuhnya  lagi mencerminkan  kenyataan  orang  berbahasa dewasa ini. Ketidakserasian antara kaidah dan pemakaian bahasa yang beragam-ragam itu kadang-kadang melahirkan kesangsian orang dalam pemakaian bahasa yang baik dan benar.

Bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
      lmu pengetahuan dan teknologi modern merupakan faktor penting dalam  modernisasi,  serta pengenalan  dan  penguasaan  ilmu pengetahuan  dan  teknologi  perlu  dimasyarakatkan  secara  luas. Pemasyarakatan ini hanya dapat diselenggarakan secara efektif dan efisien apabila bahasa berfungsi sebagai penyebar konsepkonsep ilmu pengetahuan dan teknologi itu.

Kongres Bahasa Indonesia IV
      Kongres Bahasa Indonesia Keempat berlangsung dari hari Senin tanggal 21 November 1983 sampai dengan hari Sabtu tanggal 26 November 1983  di  hotel  Kartika  Chandra,  Jakarta,  dan  diikuti  oleh tokoh-tokoh lembaga  pemerintah,  departemen  dan  nondepartemen,  organisasi profesi, guru, mahasiswa, para ilmuwan yang mewakili pelbagai bidang ilmu  dan  teknologi,  serta  peminat  lain dari  dalam  dan  luar  negeriKongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.

Kongres Bahasa Indonesia V
      Kongres  Bahasa  Indonesia  Kelima  yang pembukaannya diadakan diIstana Negara, Jakarta, pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 1988 dan sidang-sidangnya  yang  berlangsung  hingga  hari  Kamis tanggal  3 November  1988  di  Hotel  Kartika  Chandra,  Jakarta Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan mempersembahkan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.

Kongres Bahasa Indonesia VI
       Kongres  Bahasa  Indonesia  Keenam,  yang  diselenggarakan  di  Hotel Indonesia, Jakarta, dari tanggal 28 Oktober sampai dengan tanggal 2 November 1993 dan diikuti oleh 770 peserta dari seluruh Indonesia dan 52 peserta dari luar negeri (Amerika Serikat, Australia, Belanda, Brunei
Darussalam, Hongkong, India, Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Malaysia,  Republik  Rakyat  Cina,  Rusia,  dan  Singapura),  membahas pokok-pokok masalah sebagai tersebut di bawah ini.
a.  Peran Bahasa dan Sastra dalam Pembangunan Bangsa
(1)  Bahasa Indonesia dan Pembangunan Nasional
(2)  Bahasa Indonesia dalam Penyelenggaraan Negara
(3)  Bahasa Indonesia dalam Penyelenggaraan Pendidikan dan Kebudayaan
(4)  Bahasa Indonesia dalam Kegiatan Keagamaan
(5)  Bahasa Indonesia dan Generasi Muda
(6)  Bahasa Indonesia dan Peran Wanita
(7)  Bahasa Indonesia dan Ketahanan Nasional
(8)  Sastra dalam Kehidupan Masyarakat
(9)  Bahasa Indonesia Menjelang Tahun 2000
(10)  Bahasa Indonesia dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(11)  Bahasa dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern

b.  Pengembangan Bahasa dan Sastra
(1)  Pengembangan  Laras  Bahasa  dan  Pengembangan  Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Modern
(2)  Pengembangan  Kebahasaan  dan  Kesastraan  Indonesia melalui Penerjemahan
(3)  Kehidupan Bahasa dan Sastra di Indonesia
(4)  Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia
(5)  Karya  Kebahasaan  dan  Kesastraan  sebagai  Sarana Pengembangan Bahasa
(6)  Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bahasa Daerah
(7)  Pengembangan Bahasa Indonesia dalam Kaitannya dengan Bahasa Asing
(8)  Penerjemahan  dan  Pengembangan  Ilmu  Pengetahuan  dan Teknologi Modem

c.  Pembinaan Bahasa dan Sastra
(1)  Penyuluhan Bahasa dan Sastra
(2)  Peran Organisasi/Masyarakat Profesi dalam Pembinaan dan Pengembangan Bahasa
(3)  Sumbangan/Peranan  Media Massa dalam Pemasyarakatan Hasil Pengembangan Bahasa dan Sastra
(4)  Strategi  Pembinaan  Bahasa  dan  Sastra  Indonesia  melalui Organisasi Profesi
(5)  Strategi Pemasyarakatan Hasil Pengembangan Bahasa
(6)  Penyuntingan dan Peningkatan Bahasa dan Sastra Indonesia
(7)  Penerbitan  dan  Pengembangan  Ilmu  Pengetahuan  dan Teknologi Modem
(8)  Terbitan  sebagai  Sarana  Utama  Pemasyarakatan  Hasil Pengembangan Bahasa

d.  Pengajaran Bahasa dan Sastra
(1)  Pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia
(2)  Pendidikan  Sekolah  sebagai  Jalur  Pemasyarakatan  Hasil Pengembangan Bahasa

e.  Perkembangan Bahasa Indonesia di Luar Negeri
(1)  Perkembangan Pengkajian Bahasa Indonesia di Luar Negeri
(2)  Perkembangan Pengajaran Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing
(3)  Peningkatan  Peran  Pengajar  Bahasa  Indonesia  sebagai Bahasa Asing
(4)  Unsur  Budaya Indonesia  dalam  Materi  Pengajaran  Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Asing
(5)  Perkembangan Bahasa Serumpun

Kongres Bahasa Indonesia VII
      Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan pembentukan Badan Pertimbangan Bahasa. Dalam kongres ini membahas mengenai:
Memperkukuh Kedudukan Bahasa dalam Era Globalisasi.
Meningkatkan Mutu Bahasa sebagai Sarana Komunikasi.
Meningkatkan Apresiasi dan Daya Cipta Sastra

Kongres Bahasa Indonesia VIII
       Kongres Bahasa Indonesia (KBI) Kedelapan diselenggarakan di Jakarta pada  tanggal  14–17 Oktober 2003  dan  dihadiri  oleh lebih dari 1.200 peserta yang mewakili para peneliti bahasa dan sastra, guru bahasa dan sastra,  dosen,  pakar  bidang  ilmu,  tokoh  agama,  tokoh  adat,  tokoh masyarakat, politisi, ahli hukum, pekerja pers, dan mahasiswa baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri, yakni Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Bulgaria, Cina, Italia, Jepang, Malaysia, Prancis, Rusia, dan Suriname.

Kongres Bahasa Indonesia IX
       Dalam rangka peringatan 100 tahun kebangkitan nasional, 80 tahun Sumpah Pemuda, dan 60 tahun berdirinya Pusat Bahasa, pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesusasteraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta.
Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres tahun ini.

Kongres Bahasa Indonesia ke-X 
Kongres Bahasa Indonesia yang kesepuluh ini dibuka bertepatan peringatan Sumpah Pemuda 28 – 31 Oktober 2013  di Jakarta. Dalam Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X, setelah mendengar dan memperhatikan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) merekomendasikan hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah. Rekomendasi tersebut berdasarkan laporan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta paparan enam makalah pleno tunggal, di antaranya 16 makalah sidang pleno panel, 104 makalah sidang kelompok yang tergabung dalam delapan topik diskusi panel, dan diskusi yang berkembang selama persidangan, KBI X.
            Ketua Tim Perumus Kongres Bahasa Indonesia X Prof. Dr. Gufron Ali Ibrahim, M.S. merumusan Kongres bahasa Indonesia X tersebut, yaitu:
1              Rekomendasi Ke-1
            Pemerintah perlu memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia melalui penerjemahan dan penebitan, baik nasional maupun
internasional, untuk mengejawantahkan konsep-konsep berbahasa Indonesia guna menyebarkan ilmu pengetahuan dan teknologi ke seluruh lapisan masyarakat.
 
Rekomendasi Ke-2
Badan pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu berperan lebih aktif
Melakukan penelitian, diskusi, penataran, penyegaran, simulasi, dan pendampingan dalam implementasi Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia.
3.                         Rekomendasi Ke-3
            Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) perlu bekerja sama dalam upaya meningkatkan mutu pemakaian bahasa dalam buku materi pelajaran.
4              Rekomendasi Ke-4
            Pemerintah perlu meningkatkan sosialisasi hasil-hasil pembakuan bahasa Indonesia untuk kepentingan pembelajaran bahasa Indonesia dalam rangka memperkukuh jati diri dan membangkitkan semangat kebangsaan.
5                          Rekomendasi Ke-5
            Pembelajaran bahasa Indonesia perlu dioptimalkan sebagai media pendidikan karakter untuk menaikkan martabat dan harkat bangsa.
6
                               Rekomendasi Ke-6
            Pemerintah perlu memfasilitasi studi kewilayahan yang berhubungan dengan sejarah, persebaran, dan pengelompokkan bahasa dan sastra untuk memperkukuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
7                     
                Rekomendasi Ke-7
            Pemerintah perlu menerapkan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) untuk menyeleksi dan mempromosikan pegawai, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, guna memperkuat jati diri dan kedaulatan NKRI, serta memberlakukan UKBI sebagai "paspor bahasa" bagi tenaga kerja asing di Indonesia.
8
                              Rekomendasi Ke-8
            Pemerintah perlu menyiapkan formasi dan menempatkan tenaga fungsional penyunting dan penerjemah bahasa di lembaga pemerintahan dan swasta.
9  
                Rekomendasi Ke-9
            Untuk mempromosikan jati diri dan kedaulatan NKRI dalam rangka misi perdamaian dunia, pemerintah perlu memperkuat fungsi Pusat Layanan Bahasa (National Language Center) yang berada di bawah tanggung jawab Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
1
                Rekomendasi Ke-10
            Kualitas dan kuantitas kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan, baik di tingkat komunitas ASEAN maupun dunia internasional, dengan dukungan sumber daya yang maksimal.


1              Rekomendasi Ke-11
Pemerintah perlu melakukan "diplomasi total" untuk menginternasionalkan bahasa Indonesia dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.
1 
                Rekomendasi Ke-12
            Presiden/Wakil Presiden dan pejabat negara perlu melaksanakan secara konsekuen Undang-Undang (UU) RI Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dalam pidato Resmi Presiden dan/atau Wapres serta Pejabat Negara lainnya.
1        
                               Rekomendasi Ke-13
            Perlu ada sanksi tegas bagi pihak yang melanggar Pasal 36 dan Pasal 38 UU Nomor 24 Tahun 2009 sehubungan dengan kewajiban menggunakan bahasa Indonesia untuk nama dan media informasi yang merupakan pelayanan umum.
1
                              Rekomendasi Ke-14
            Pemerintah perlu menggiatkan sosialisasi kebijakan penggunaan bahasa dan pemanfaatan sastra untuk mendukung berbagai bentuk industri kreatif.
1
                                Rekomendasi Ke-15
            Pemerintah perlu lebih meningkatkan kerjasama dengan komunitas-komunitas sastra dalam membuat model pengembangan industri kreatif berbasis tradisi lisan, program penulisan kreatif, dan penerbitan buku sastra yang dapat diapresiasi siswa dan peminat sastra lainnya.
1
                              Rekomendasi Ke-16
            Pemerintah perlu mengoptimalkan penggunaan teknologi informatika dalam pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia.
1
                              Rekomendasi Ke-17
            Perlindungan bahasa-bahasa daerah dari ancaman kepunahan perlu dipayungi dengan produk hukum di tingkat pemerintah daerah secara menyeluruh.
1
                              Rekomendasi Ke-18
            Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu meningkatkan perencanaan dan penetapan korpus bahasa daerah untuk kepentingan pemerkayaan dan peningkatan daya ungkap bahasa Indonesia sebagai bahasa penjaga kemajemukan Indonesia dan pilar penting NKRI.
1
                              Rekomendasi Ke-19
            Pemerintah perlu memperkuat peran bahasa daerah pada jalur pendidikan formal melalui penyediaan kurikulum yang berorientasi pada kondisi dan kebutuhan faktual daerah dan pada jalur pendidikan nonformal atau informal melalui pembelajaran bahasa berbasis komunitas.
2
                Rekomendasi Ke-20
             Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa perlu meningkatkan pengawasan penggunaan bahasa untuk menciptakan tertib berbahasa secara proporsional.


2             


Daftar Pustaka
https://www.gooogle.co.id/search?hl=id&ie=UTF-8&q=kongres+bahasa+indonesia+pdf&sa=X&ved=OahUKEwiYnv3sAhVDsJQKHQgPCU4GIICA
http://isnaenirizky.blogspot.co.id/2014/03/kongres-bahasa-indonesia-ke-1-sampai-ke.html











Tidak ada komentar:

Posting Komentar